Featured Products

Vestibulum urna ipsum

product

Price: $180

Detail | Add to cart

Aliquam sollicitudin

product

Price: $240

Detail | Add to cart

Pellentesque habitant

product

Price: $120

Detail | Add to cart

WELCOME TO BLOG

Selamat Datang Di Blog Pencinta Alam

Kerusakan Alam Akibat Pertambangan Sulit Ditekan

Banjarmasin - Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengatakan sulit untuk menekan kerusakan alam akibat pertambangan karena penambangan di daerah ini masih menggunakan sistem penambangan terbuka bukan penambangan bawah tanah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur, Selasa (26/4)di kantornya, menanggapi isu tentang kerusakan alam Kalsel akibat pertambangan dan alih fungsi lahan.
"Kita kesulitan untuk meminimalisasi kerusakan alam akibat pertambangan karena kita masih menggunakan sistem penambangan terbuka," katanya.
Namun demikian, kata dia, dari perhitungan riil antara pendapatan APBD dengan kerusakan lingkungan akibat tambang, Kalsel masih mendapatkan 70 persen.
Artinya, perbandingan antara APBD Kalsel sebesar Rp2 triliun lebih dengan kerusakan alam hitung-hitungannya masih mendapatkan nilai tujuh.
Menghindari kerusakan lingkungan agar tidak semakin parah, kini kebijakan pembangunan pemerintah daerah yaitu pada peningkatan investasi sektor pertanian dan tanaman pangan.
Terbukti, sektor tersebut kini sebagai penyumbang PDRB Kalsel terbesar, kendati porsi pertambangan juga masih besar.
Selain itu, kata dia, penegakan peraturan terhadap perusakan lingkungan juga harus ditangani secara serius.
Terkait penemuan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalsel terhadap 50 Amdal di Kabupaten Tanah Bumbu dan Tanah Laut yang tidak sesuai prosedur, pemerintah akan segera mempelajarinya.
"Akan kita pelajari seberapa parah pelanggaran amdal yang dilakukan perusahaan tersebut," katanya.
Kalau masih bisa dibina, kata dia, akan diberikan kesempatan untuk segera melakukan perbaikan, tetapi kalau ternyata cukup parah, tidak menutup kemungkinan perusahaan bersangkutan akan dibekukan sementara.
Badan Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan mencatat sebanyak 50 analisis mengenai dampak lingkungan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu menyalahi prosedur.
"Tercatat lima puluh Amdal di Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu dilaporkan tidak sesuai prosedur lisensi penerbitan amdal," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kalsel Rakhmadi Kurdi.
Ia menjelaskan, kesalahan prosedur itu diketahui dari hasil evaluasi amdal oleh BLH provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurut Rakhmadi sanksi terberat yang dijatuhkan jika terjadi penyalahgunaan lisensi amdal antara lain perusahaan wajib melakukan perbaikan.

Penyebab dan Dampak Kerusakan Lingkungan

Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Lingkungan hidup, menurut UU no. 23 tahun 1997, didefenisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahkluk hidup. Dalam persoalan lingkungan hidup, manusia mempunyai peranan yang sangat penting. Karena pengelolaan lingkungan hidup itu sendiri pada akhirnya ditujukan buat keberlangsungan manusia di bumi ini.
Kerusakan lingkungan hidup terjadi karena adanya tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung sifat fisik dan/atau hayati sehingga lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan (KMNLH, 1998). Kerusakan lingkungan hidup
terjadi di darat, udara, maupun di air. Kerusakan lingkungan hidup yang akan dibahas dalam Bab ini adalah meluasnya lahan kritis, erosi dan sedimentasi, serta kerusakan lingkungan pesisir dan laut.
Faktor penyebab kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu Faktor Alam dan Faktor Manusia.
a. Kerusakan Lingkungan Hidup Faktor Alam
Bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Salah satunya adalah gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias. Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain : Letusan gunung berapi, Gempa bumi, dan Angin topan. Peristiwa-peristiwa alam tersebut yang menimbulkan kerusakan pada lingkunga hidup.
b. Kerusakan Lingkungan Hidup Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Manusia merupakan salah satu kategori faktor yang menimbulakan kerusakan lingkungan hidup. Bentuk kerusakan yang di timbulkn oleh manusia adalah:
  • Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
  • Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
  • Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung juga membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
  • Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
  • Perburuan liar.
  • Merusak hutan bakau.
  • Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
  • Pembuangan sampah di sembarang tempat.
  • Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
  • Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

Buruknya Hubungan Manusia dengan Alam

TANGGAL 22 April lusa, kembali kita memperingati hari bumi. Hari di mana kita selayaknya melakukan refleksi atas perlakuan kita kepada bumi selama ini. Bumi merupakan tempat hidup kita, bagian yang penting dari lingkungan kita. Tetapi setiap kali memperingati hari bersejarah itu setiap kali pula kekecewaan yang kita dapatkan. Betapa tidak, kerusakan bumi makin meningkat. Banjir dan longsor baru saja menerpa berbagai daerah di bumi pertiwi ini. Bencana itu bukan sekadar fenomena alam tetapi menjadi indikasi yang kuat menurunnya daya dukung lingkungan.

Bencana banjir bandang di Jember telah diyakini disebabkan oleh pembalakan hutan di daerah hulu. Sejumlah LSM menuntut para pelaku pembalakan hutan yang dicap sebagai penjahat lingkungan untuk diajukan ke pengadilan. Bencana tanah longsor di Banjarnegara masih simpang-siur. Sebagian besar berpendapat disebabkan oleh kondisi geologis.

Bencana banjir di Manado lagi ditengarai oleh kerusakan lingkungan. Banjir bandang di sepanjang Kali Gelis di wilayah Kudus, Pati, dan Jepara diindikasikan oleh kerusakan hutan di kawasan Saptarengga. Sedangkan tanah longsor yang membuat runtuh perumahan Ayodya di daerah Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang merupakan daerah yang sesungguhnya tidak layak sebagai hunian.

Hal yang sama juga terjadi di daerah Gumpilsari dan Bukit Regency di daerah Semarang Selatan yang terjadi beberapa tahun lalu. Berbagai bencana yang baru saja terjadi mengingatkan bencana serupa yang terjadi di Bahorok, Sumatera Utara. Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2000 menunjukkan kawasan hutan yang telah berubah fungsi mencapai 2 juta hektare.

Di Jawa perubahan kawasan hutan telah mencapai 53,6 persen. Kondisi ini mengantarkan pada suatu pemikiran bahwa untuk mengendalikan banjir dan longsor diperlukan moratorium penebangan hutan di Jawa. Apakah memang manusia itu dilahirkan untuk tidak bersahabat dengan alam?

Selaras Dengan Alam

Kalau kita tengok evolusi hubungan manusia dengan alam sesungguhnya manusia itu memulainya dengan satu tahapan yang sangat harmonis yang disebut sebagai pan cosmism di mana manusia berusaha untuk hidup selaras dengan alam. Dalam pandangan manusia pada masa itu alam itu besar dan sakral karena itu harus dipelihara. Jika terjadi kerusakan alam akan berakibat buruk pada manusia itu sendiri.

Untuk merealisasikan gagasan itu manusia menciptakan pemali-pemali atau etika bagaimana bertindak dan bertingkah laku terhadap alam. Hampir semua etnis di negeri kita ini memiliki aturan-aturan dimaksud yang disebut sebagai kearifan lingkungan.

Di Jawa para petani akrab dengan kebiasaan nyabuk gunung sedangkan petani Sunda menyebutnya ngais gunung. Kedua kearifan lingkungan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya erosi. Masyarakat Badui mempraktikkan tradisi pikukuh dalam bercocok tanam dan membangun rumah. Demikian juga masyarakat Kampung Naga di Tasikmalaya yang masih setia dengan ajaran Karuhun dalam memelihara hutan Biuk untuk kelestarian sumber daya air yang mencukup kebutuhan irigasi dan air baku mereka.

Masyarakat suku Tabla di Papua mengenal sistem zona dalam mendayagunakan ruang untuk berbagai keperluan yang didasarkan atas kondisi geografis. Masyarakat Maluku mengenal sistem "sasi" untuk mencegah terjadinya over fishing. Petani di Pulau Bali mempraktikkan tradisi subak dalam pengelolaan sumber daya air. Sementara itu masyarakat Kajang Bulukamba Sulawesi Selatan masih mempraktikkan tradisi pasang dalam bercocok tanam.

Sayang sekali berbagai modal sosial yang berupa kearifan lingkungan itu kini telah mulai rapuh. Sisa-sisa tradisi yang masih dipraktikkan hingga kini bisa dihitung dengan jari misalnya tradisi pikukuh oleh masyarakat Badui, pola karuhun masyarakat Kampung Naga dan tradisi pasang masyarakat Kajang di Sulawesi Selatan. Petani Jawa tidak lagi setia dengan nyabuk gunung.

Daerah-daerah dengan kelerengan di atas 30 derajat seperti di lereng Sindoro, dataran tinggi Dieng sengaja dieksploitasi untuk lahan tanaman kentang. Tahun 1984, Prof Otto Soemarwoto sudah menjuluki fenomena di Dieng itu sebagai kondisi lapar lahan.

Rapuhnya kearifan lingkungan itu seiring dengan makin besarnya jumlah penduduk dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Meningkatnya jumlah penduduk dan beragamnya kebutuhan memicu eksploitasi sumber daya alam makin besar.

Sementara itu dengan teknologi manusia merasa bahwa alam tidak lagi sakral karena ia merasa bisa menguasainya. Manusia tidak lagi merasa harus mengikuti irama dan hukum alam tetapi menentukan irama dan hukumnya sendiri.

Serakah atau Kesrakat

Kalau kita cermati perilaku merusak lingkungan bisa didorong karena memang serakah atau karena kebutuhan mempertahankan untuk hidup (kesrakat). Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selama puluhan tahun penguasaan oleh negara itu diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara maupun swasta yang mengeruk kekayaan bumi Nusantara baik dalam bentuk sumber daya hutan maupun mineral. Eksplotasi tersebut membawa implikasi terjadinya kerusakan lingkungan dan pemiskinan masyarakat sekitar. Wujud keserakahan itu nampak pula pada terjadinya alih fungsi lahan di berbagai tempat.

Lahan konservasi dan daerah resapan dibabat untuk peruntukan komersial. Ruang terbuka hijau (RTH) disikat menjadi perumahan dan gedung. Jadilah pemanfaatan ruang di berbagai tempat dikendalikan oleh kekuatan pemilik modal. Akibatnya bisa dilihat hampir semua kota-kota di Indonesia mengalami banjir, longsor, semrawut dan kumuh. Memang terdapat fenomena di mana penduduk miskin turut menebang bakau dan mengambil kayu di hutan.

Hal itu didorong oleh kondisi di mana mereka butuh untuk mempertahankan hidup. Tahun 1997 seiring dengan kelahiran reformasi fenomena ini menjadi semakin menyolok di mana penjarahan hutan dilakukan secara sistematis dengan turut sertanya berbagai pihak.

Bukan saja pihak pemodal tetapi juga pihak-pihak terkait yang seharusnya mengamankan sumber daya alam tersebut. Tidak mengherankan jika laju kerusakan hutan meningkat dari 1,6 juta hektare per tahun di masa Orde Baru, menjadi 2,5 juta hektare per tahun di masa reformasi.

Menilik demikian buruk hubungan manusia dengan alam apakah diperlukan kontrak baru dengan alam agar hubungan manusia kembali mesra?

Memang bukan perkara gampang mengajak kembali untuk menghormati alam dengan seisinya ini. Tetapi juga bukan tidak mungkin hal itu dilakukan. Warga Amerika yang mencetuskan hari bumi itu tiga puluh enam tahun yang lalu memulai dengan kegiatan yang sederhana seperti membersihkan selokan, jalan, tempat-tempat umum secara bersama.

Penyemaian cinta lingkungan itu tumbuh menjadi gerakan sosial yang menuntut pemerintah dan dunia usaha untuk peduli pada lingkungan. Jadilah kemudian peduli lingkungan itu sebagai agenda bersama.

Di samping sisa-sisa kearifan lingkungan sebagaimana disebutkan di atas sebagian masyarakat kita bahkan di perkotaan seperti warga di Sampangan Semarang masih melaksanakan tradisi bersih desa, yang sesungguhnya merupakan refleksi keinginan untuk hidup harmoni dengan alam.

Warga Semarang juga masih rajin melakukan Resik-Resik Kutha, demikian juga warga Solo. Persoalannya bagaimana kegiatan-kegiatan itu bukan hanya sekadar ritual dan terbatas menjadikan bersih tetapi menjadi spirit yang mampu menggugah semua pihak untuk memasukkan peduli lingkungan sebagai agenda bersama.

Kita harus percaya pada petuah Mahatma Gandhi bahwa bumi ini memberikan cukup untuk memenuhi kebutuhan tetapi memang bukan untuk memenuhi keserakahan.(14)

--- Sudharto P. Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro

Badai Dan Pengaruhnya Terhadap Cuaca Buruk Di Indonesia


Badai Tropis (disebut juga dengan Typhoon atau Tropical Cyclone) adalah pusaran angin kencang dengan diameter Sampai dengan 200 km dan berkecepatan > 200 km/jam serta mempunyai lintasan sejauh 1000 km. Dengan kecepatan angin sedemikian, sebuah badai tropis yang melintasi daratan dapat mengakibatkan kerusakan yang sangat hebat. Tidak hanya pohon-pohon yang tercerabut dari akarnya, bangunan-bangunan permanen tersapu, mobil besar, kereta api, dan benda-benda besar atau berat lainnya terangkat dan beterbangan,  serta menimbulkan ribuan korban jiwa.

Pemberitaan mengenai badai, siklon tropis, dan putting beliung di media massa beberapa bulan terakhir seakan menambah kecemasan baru bagi masyarakat kita yang sudah kenyang diguncang bencana. Apalagi dengan banyaknya informasi simpang siur dan isu-isu yang berkembang seakan-akan terus memupuk kondisi resah dan was-was itu sampai-sampai menimbulkan ketakutan yang berlebihan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Analisa parameter-parameter cuaca khususnya yang berkaitan dengan badai (mulai dari sifatnya, geraknya, pertumbuhannya, hingga kerusakan yang mungkin ditimbulkannya) memerlukan pemahaman mendalam mengenai ilmu cuaca. Dan memahami ilmu cuaca tidak hanya bersifat liner tapi bersifat multfungsi dan pemahaman secara kesuluruhan sirkulasi udara serta sebab dan akibatnya.

SEKILAS BADAI TROPIS
Meskipun badai itu sendiri sebenarnya sudah ada sejak puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu, kata “Badai” di telinga masyarakat Indonesia seolah-olah merupakan fenomena yang baru, aneh dan seolah-olah sama dengan badai yang terjadi di Amerika, Australia, Jepang, china dan Filipina.
Badai Tropis (disebut juga dengan Typhoon atau Hurricane atau Tropical Cyclone) merupakan pusaran angin kencang dengan diameter sampai dengan 200 km/jam, berkecepatan > 200 km serta mempunyai lintasan sejauh 1000 km. Setiap tahunnya badai tumbuh di atas perairan luas di setiap samudera yang ada di permukaan bumi. Ia bisa tumbuh ketika suhu muka laut berada di atas 27 oC dan bisa dideteksi kemungkinan tumbuhnya sejak tiga hari sebelumnya. Karena bertambahnya faktor kekasaran permukaan dan kehilangan sumber kelembabannya, badai akan melemah ketika masuk ke daratan.

INDONESIA BUKAN DAERAH LINTASAN BADAI
Setiap badai bergerak dengan lintasan mereka masing-masing. Meskipun demikian, pada umumnya badai yang terbentuk di sebelah Utara ekuator bergerak ke arah Barat atau Barat Laut, dan badai yang terbentuk di sebelah Selatan ekuator bergerak ke arah Barat atau Barat Daya. Ini berkaitan banyak faktor termasuk di antaranya arah rotasi bumi dan gaya corioli yang ditimbulkannya.
Badai tropis bergerak berbanding lurus dengan besar gaya coriolis bumi. Di sini berlaku fungsi matematik Sinus Ф dengan Ф adalah besar lintang. Karena Indonesia berada di wilayah ekuator dengan sudut lintang rendah, maka harga Sinus yang didapat mendekati nol. Hal tersebut menyebabkan badai tropis apapun tidak mungkin melintasi wilayah Indonesia. Bisa dilihat dari data klimatologi bahwa wilayah tumbuh badai tropis adalah di atas 10o LS pada bulan Desember sampai April dan diatas 10o LU pada bulan September sampai November.
Pada saat musim kemarau, Badai Tropis tumbuh di sekitar perairan sebelah Utara Papua Nugini dan bergerak ke arah Filipina dan Korea/ Jepang. Badai jenis ini termasuk di antaranya Badai Tropis Cimaron (6 Oktober – 6 November 2006), Badai Tropis Durian (26 November – 6 Desember 2006) maupun Badai Tropis Utor (6 – 14 Desember 2006).  Biasanya daerah yang terpengaruh adalah sekitar Sulawesi Utara dan Papua Nugini.
Pada saat musim  hu jan, badai tropis tumbuh di sekitar perairan Laut Timor atau Teluk Carpentaria dan bergerak ke arah Barat atau Barat Daya. Badai jenis ini termasuk di antaranya Badai Tropis Nelson (6 – 7 Februari 2007), Badai Tropis George (3 – 9 Maret 2007) maupun Badai Jacob (7 – 12 Maret 2007). Badai ini mempengaruhi kondisi cuaca di wilayah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa, Bali dan Sumatera Selatan.
Dari kenyataan itu dapat ditegaskan sekali lagi bahwa Badai tidak selamanya membentuk cuaca buruk di Indonesia, sehingga diperlukan dalam menganalisa dibuutuhkan prakirawan cuaca yang berpengalaman dan qualified, memahami seluk beluk sirkulasi udara, tidak hanya sekedar melihat satelit awan kemudian menyimpulkan adanya bibit badai akan mengancam Indonesia.


KLIMATOLOGI BADAI


Sub Bidang Informasi Meteorologi Publik BMG telah mengumpulkan data badai tropis yang pernah terjadi selama 41 tahun dari tahun 1965 – 2005. Data yang terkumpul khususnya untuk wilayah 0°-50° LS dan 90°-150° BT. Area ini mencakup wilayah Indonesia bagian selatan ekuator, Samudra Hindia bagian Timur, benua Australia, Papua Nugini dan Sebagian Samudera Pasifik Barat.
KESIMPULAN

  1. Badai Tropis harus dilihat dari kecepatan angin kemudian baru tekanan bukan dari citra satelit awan
  2. Dampak tidak langsung dari Badai Tropis ditentukan sirkulasi udara yang sedang terjadi
  3. Cuaca Buruk : hujan lebat, angin kencang dan gelombang tinggi terjadi pada saat sebelum Badai Tropis tumbuh
  4. Badai Tropis tidak melintasi Indonesia, dampak tidak langsungnya tergantung arah gerakan dari badai itu sendiri
  5. Rata-rata jumlah Badai Tropis pada bulan Maret sebanyak  3 kali, sedangakan bulan April antara 1 atau 2 kali
REKOMENDASI :
  1. Tidak memberikan informasi Badai jika tidak dilengkapi dengan data yang akurat
  2. Agar berkordinasi dengan Sub Bidang Informasi Meteorologi Publik
  3. Dalam menganalisa Puting beliung sebaiknya tidak perlu dikaitkan dengan Badai Tropis karena mempunyai skala ruang dan waktu yang sangat berbeda
DAFTAR PUSTAKA
  1. Achmad Zakir. Drs, Hujan lebat, Angin Kencang dan Badai, 2005
  2. Achmad Zakir. Drs, Badai Angin , 2006
  3. Achmad Zakir. Drs, Bagaimana mengetahui adanya Angin Kencang/Putting Beliung, 2006
  4. WMO, TD 1129, 2002

Kerusakan Alam Berdampak Buruk Dan Berujung Kemiskinan

TRIBUN-MEDAN, MEDAN - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengatakan, kerusakan alam semakin parah dan berdampak buruk bagi pangan nasional yang berujung pada kemiskinan.

Oleh karenanya Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) adalah solusi yan baik dalam rangka meningkatkan angka kesejahteraan masyarakat.

"Kesediaan besar terus mengkhawatirkan, petani akan terancam olehnya,"Papar Agung Laksono saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HKTI di Tiara Hotel, Rabu (27/04/2011).

Agung menyebutkan situasi diperparah dengan semakin sempitnya lahan untuk bercocok tanam bagi para petani yang disebabkan terus menjamurnya pemukiman diatas lahan yang seharusnya dapat ditanami.

Melihat keadaan tersebut pemerintah tetap menyediakan pasokan beras bersubsidi kepada rakyat miskin yang dikenal dengan Raskin (Besar untuk rakyat miskin).

"Juga dengan tujuan meningkatkan income keluarga tidak mampu, semuanya pemerintah lakukan demi kenaikan ketahanan pangan dan produksi di sektor pertanian,"Tegas Agung.

Sebagai solusi, Agung menjelaskan HKTI merupakan salahsatu wadah terbaik mengurangi angka kemiskinan dan masalah pertanian lainnya.

Kerusakan Hutan (Deforestasi) Di Indonesia

Kerusakan hutan (deforestasi) masih tetap menjadi ancaman di Indonesia. Menurut data laju deforestasi (kerusakan hutan) periode 2003-2006 yang dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan, laju deforestasi di Indonesia mencapai 1,17 juta hektar pertahun.
Bahkan kalau menilik data yang dikeluarkan oleh State of the World’s Forests 2007 yang dikeluarkan The UN Food & Agriculture Organization (FAO), angka deforestasi Indonesia pada periode 2000-2005 1,8 juta hektar/tahun. Laju deforestasi hutan di Indonesia ini membuat Guiness Book of The Record memberikan ‘gelar kehormatan’ bagi Indonesia sebagai negara dengan daya rusak hutan tercepat di dunia.
Dari total luas hutan di Indonesia yang mencapai 180 juta hektar, menurut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan sebelumnya menyebutkan angka 135 juta hektar) sebanyak 21 persen atau setara dengan 26 juta hektar telah dijarah total sehingga tidak memiliki tegakan pohon lagi. Artinya, 26 juta hektar hutan di Indonesia telah musnah.
Selain itu, 25 persen lainnya atau setara dengan 48 juta hektar juga mengalami deforestasi dan dalam kondisi rusak akibat bekas area HPH (hak penguasaan hutan). Dari total luas htan di Indonesia hanya sekitar 23 persen atau setara dengan 43 juta hektar saja yang masih terbebas dari deforestasi (kerusakan hutan) sehingga masih terjaga dan berupa hutan primer.
Penyebab Deforestasi. Laju deforestasi hutan di Indonesia paling besar disumbang oleh kegiatan industri, terutama industri kayu, yang telah menyalahgunakan HPH yang diberikan sehingga mengarah pada pembalakan liar. Penebangan hutan di Indonesia mencapai 40 juta meter kubik setahun, sedangkan laju penebangan yang sustainable (lestari berkelanjutan) sebagaimana direkomendasikan oleh Departemen Kehutanan menurut World Bank adalah 22 juta kubik meter setahun.
Penyebab deforestasi terbesar kedua di Indonesia, disumbang oleh pengalihan fungsi hutan (konversi hutan) menjadi perkebunan. Konversi hutan menjadi area perkebunan (seperti kelapa sawit), telah merusak lebih dari 7 juta ha hutan sampai akhir 1997.
Dampak Deforestasi. Deforestasi (kerusakan hutan) memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan alam di Indonesia. Kegiatan penebangan yang mengesampingkan konversi hutan mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan yang pada akhirnya meningkatkan peristiwa bencana alam, seperti tanah longsor dan banjir.
Dampak buruk lain akibat kerusakan hutan adalah terancamnya kelestarian satwa dan flora di Indonesia utamanya flora dan fauna endemik. Satwa-satwa endemik yang semakin terancam kepunahan akibat deforestasi hutan misalnya lutung jawa (Trachypithecus auratus), dan merak (Pavo muticus), owa jawa (Hylobates moloch), macan tutul (Panthera pardus), elang jawa (Spizaetus bartelsi), merpati hutan perak (Columba argentina), dan gajah sumatera (Elephant maximus sumatranus).

3 Kerusakan Alam Terparah Di Indonesia

1. Penambangan Emas Oleh Newmon* di Nusa Tenggara Barat
Kerusakan Akibat Penambangan Oleh PT. Newmon* Di Nusa Tenggara
Setelah dimulainya penambangan Emas oleh PT. Newmon* selama kurang lebih 20 tahun menyebabkan begitu banyak kerusakan alam yang dapat dilihat langsung dan juga menyebabkan kerusakan di laut dikarenakan pembuangan limbah ke laut dan lingkungan sekitar dimana limbah-limbah tersebut masih mengandung merkuri dan arsenik.
2. Penambangan Oleh PT. Freepor* di Papua Aktivitas pertambangan PT Freepor* di Papua yang dimulai sejak tahun 1967 hingga saat ini telah berlangsung selama 42 tahun. Selama ini, kegiatan bisnis dan ekonomi Freepor* di Papua, telah mencetak keuntungan finansial yang sangat besar bagi perusahaan asing tersebut, namun belum memberikan manfaat optimal bagi negara, Papua, dan masyarakat lokal di sekitar wilayah pertambangan.
Freepor* telah membuang tailing dengan kategori limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) melalui Sungai Ajkwa. Limbah ini telah mencapai pesisir laut Arafura. Tailing yang dibuang Freepor* ke Sungai Ajkwa melampaui baku mutu total suspend solid (TSS) yang diperbolehkan menurut hukum Indonesia. Limbah tailing Freepor* juga telah mencemari perairan di muara sungai Ajkwa dan mengontaminasi sejumlah besar jenis mahluk hidup serta mengancam perairan dengan air asam tambang berjumlah besar.
Dari hasil audit lingkungan yang dilakukan oleh Parametrix, terungkap bahwa bahwa tailing yang dibuang Freepor* merupakan bahan yang mampu menghasilkan cairan asam berbahaya bagi kehidupan aquatik. Bahkan sejumlah spesies aquatik sensitif di sungai Ajkwa telah punah akibat tailing Freepor*.

3.Kerusakan Terumbu Karang di Perairan Indonesia TERUMBU karang di perairan Indonesia kerap disebut-sebut dalam kondisi rusak parah. Bila mengacu pada penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan Oseanologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P3O-LIPI), terumbu karang yang hancur lebur mencapai hampir 50 persen, sedangkan yang masih sangat baik tinggal 6,2 persen. Kerusakan itu terutama disebabkan praktik pengeboman ikan dan pengambilan karang untuk bahan bangunan dan reklamasi pantai.
Kondisi rusaknya terumbu karang itu akan terasa makin memprihatinkan bila mendengar keterangan dari pakar terumbu karang, yang mengatakan bahwa pemulihan terumbu karang memakan waktu cukup lama, berpuluh hingga beratus tahun. Itu pun bila kondisi lingkungan di sekitarnya mendukung.
Padahal, fungsi terumbu karang amat besar bagi kelangsungan hidup ikan dan beragam biota laut lainnya, mulai dari tempat mencari makan hingga berkembang biak. Oleh karena itu, rusaknya terumbu karang berarti juga menurunnya populasi ikan. Itu berarti pula berkurangnya pasokan ikan sebagai bahan pangan manusia. Manfaat lain dari terumbu karang adalah sebagai pelindung pantai dari abrasi

Guru Tulis